Bongkarkasus86.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mulai melaksanakan rekonstruksi ruas Jalan Sagaranten–Cibuni di wilayah Kecamatan Sagaranten. Pekerjaan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi.
Penanganan jalan dilakukan pada titik STA 2+450 hingga STA 2+900 dengan panjang sekitar 450 meter. Pekerjaan mencakup perbaikan sekaligus pengaspalan pada ruas jalan yang menjadi akses mobilitas masyarakat.
Kepala UPTD PU Wilayah Sagaranten, Ami Amilia, S.E., mengatakan pekerjaan tersebut merupakan bagian dari program peningkatan infrastruktur jalan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.
Proyek tersebut tercantum dalam Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 000.3.3/05/SPMK/RJ.53/DPU/2026. Nilai kontraknya mencapai Rp925.828.377 dengan waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender dan dikerjakan oleh CV Raksa Diva Jagaraksa.
Menurut Ami, rekonstruksi dilakukan sebagai langkah untuk memperbaiki kondisi jalan sekaligus mendukung kelancaran aktivitas masyarakat yang menggunakan jalur Sagaranten–Cibuni.
Ia berharap proses pekerjaan dapat berjalan dengan baik hingga selesai, sehingga kondisi jalan menjadi lebih layak, aman dan nyaman bagi masyarakat maupun pengguna jalan.
Dinas PU Kabupaten Sukabumi juga memastikan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan terus dilakukan agar pengerjaan sesuai dengan rencana serta memenuhi spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Dengan adanya rekonstruksi tersebut, pemerintah berharap peningkatan kualitas jalan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam menunjang kelancaran mobilitas di wilayah Sagaranten dan sekitarnya.



