Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi Tegaskan Komitmen Kawal Anggaran Daerah Tahun 2026

bongkarkasus86.com | SUKABUMI –  Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi yang diwakili oleh Hj. Leni Liawati, H. Iwan Ridwan, dan Uden Abdunnatsir menghadiri Rapat Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang berlangsung di Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Rabu (5/8/2026).

Rapat tersebut membahas sekaligus menetapkan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Tahapan ini merupakan bagian penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD agar program pembangunan dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah serta dinamika yang berkembang.

Fraksi PKS berkomitmen untuk terus mengawal setiap proses pembahasan anggaran agar dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Setiap alokasi anggaran diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Melalui kesepakatan ini, diharapkan arah kebijakan anggaran Kabupaten Sukabumi Tahun 2026 semakin tepat sasaran, efektif, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan. Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah menjadi kunci dalam mewujudkan Sukabumi yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing demi kesejahteraan seluruh masyarakat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *