Klarifikasi tersangka menyatakan bukan anggota Grib Jaya

Bongkarkasus86.com,-  Tersangka pelaku pencuringan makanan ringan yang sempat jadi pembicaraan dan viral di media sosial karena mengenakan atribut Grib jaya,saat media langsung olah TKP ke Polsek Cibadak itu dipastikan bukan anggota organisasi Grib jaya kabupaten Sukabumi ,fakta tersebut terungkap setelah dilakukan klarifikasi oleh pihak desa dan pengurus Grib jaya di wilayah,hukum Polresta kabupaten Sukabumi Polsek Cibadak

 

Dalam peristiwa pencurian tersebut terjadi disebuah warung di kampung kadupugur RT 004 RW003,Desa Sukadamai kecamatan Cicantayan kabupaten Sukabumi pada Jum,at (02/01/2026). sekitar pukul 12.00wib, bertepat dengan waktu sholat juma,t.

 

Pemilik warung usep umur 50 menuturkan bahwa kejadian berlangsung sangat cepat,saat dirinya berada di dalam warung,ia melihat dua orang dengan gerak gerik mencurigakan.

 

Pas saya lihat,salah satu pelaku sudah ambil kopi 2dus lalu langsung lari dan saya kejar , motor ya saya tendang sampai jatuh dan yang satu melawan yang satu ya lagi kabur ke arah pelabuhanratu. ucap usep.

 

Usep juga mengungkapkan bahwa warung ya kerap menjadi sasaran pencurian ,mulai dari tabung gas hingga beras,menurutnya pelaku kerap memanfaatkan situasi sepi saat pemilik warung melaksanakan sholat Jum,ay.

 

Sementara itu,kepala desa Sukadamai Rudi Hartanto membenarkan adanya penangkapan salah satu pelaku oleh warga .

 

Kami mendapatkan laporan warga bahwa satu pelaku sudah diamankan dan dibawa ke kantor Desa sekitar pukul 13.00wib,dan untuk menghindari tindakan kekerasan karena warga sudah berkumpul dan kami langsung mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Cibadak , jelas Rudi Hartanto.

 

Dari keterangan korban ,pelaku yang diamankan diketahui mencuri kopi yang sudah sempat dibawa kabur.

 

Klarifikasi tegas datang dari sekretaris Grib jaya Kabupaten Sukabumi , Endang Sukmawan ,ia menegaskan bahwa pelaku sama sekali bukan anggota Grib jaya meski saat kejadian mengenakan atribut organisasi tersebut.

 

Kami sangat kecewa dan merasa dirugikan ,setelah kami klarifikasi, pelaku bukan anggota Grib jaya ,dia hanya membeli baju Grib jaya secara online dan tidak memiliki KTA ,Anggota resmi Grib jaya wajib memiliki kartu tanda anggota , tegas endang.

 

Endang menyebut tindakan pelaku telah mencoreng nama baik organisasi dan menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat ,jelasnya.

 

Kami akan meminta pelaku membuat klarifikasi terbuka dan video permintaan maap untuk meng,conter video yang sudah terlanjur viral di media sosial ini penting agar publik tahu bahwa Grib jaya tidak ada kaitannya dengan tindakan kriminal tersebut dan sudah sangat jelas bahwa tersangka bukan anggota Grib jaya kabupaten Sukabumi ,,tegasnya.

 

Grib jaya Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menjaga nama baik organisasi serta mendukung penuh proses hukum terhadap pelaku pencurian.

 

Red: Herdi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *